fdic-proposed-rules-stablecoin-issuers-genius-act
FDIC Mengungkap Aturan Usulan untuk Penerbit Stablecoin di Bawah Undang-Undang GENIUS
Usulan FDIC menetapkan standar pengawasan federal untuk penerbit stablecoin sambil secara tegas mengecualikan token dari perlindungan asuransi simpanan.
2026-04-07 Sumber:decrypt.co

Ringkasan

  • FDIC menyetujui rancangan aturan yang mengimplementasikan regulasi stablecoin di bawah GENIUS Act, menetapkan standar bagi penerbit stablecoin pembayaran yang diizinkan.
  • Deposit yang disimpan sebagai cadangan yang mendukung stablecoin pembayaran tidak akan menerima perlindungan asuransi deposit 'pass-through' bagi pemegang token.
  • Penerbit stablecoin harus menebus token dalam dua hari kerja dan tidak boleh menyatakan bahwa token memberikan bunga atau imbal hasil.

Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengungkapkan rancangan aturan pada hari Senin yang akan mengimplementasikan regulasi stablecoin di bawah GENIUS Act—yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump musim panas lalu—menetapkan persyaratan bagi penerbit stablecoin pembayaran yang diawasi FDIC dan bank-bank yang terlibat dalam aktivitas stablecoin.

Proposal ini menciptakan kerangka kehati-hatian (prudensial) termasuk standar untuk aset cadangan, proses penebusan, persyaratan modal, dan manajemen risiko bagi penerbit stablecoin yang diawasi.

Ketentuan penting secara eksplisit mengecualikan stablecoin dari perlindungan asuransi deposit. Deposit yang disimpan sebagai cadangan yang mendukung stablecoin pembayaran tidak akan diasuransikan kepada pemegang token secara pass-through, mengkonfirmasi bahwa stablecoin tidak akan menerima perlindungan yang sama dengan rekening bank tradisional.

Proposal ini juga mewajibkan penerbit untuk menebus token dalam dua hari kerja, dan melarang mereka menyatakan bahwa token mereka menghasilkan bunga atau imbal hasil, termasuk melalui pengaturan pihak ketiga. Aturan ini memperjelas bahwa deposit yang ditokenisasi yang memenuhi definisi undang-undang "deposit" akan menerima perlakuan yang identik di bawah Federal Deposit Insurance Act seperti jenis deposit lainnya.

Tindakan FDIC mengimplementasikan GENIUS Act, yang memungkinkan penerbit stablecoin pembayaran dengan total token beredar kurang dari $10 miliar untuk memilih regulasi tingkat negara bagian jika negara bagian mereka memenuhi standar federal. Departemen Keuangan secara bersamaan mengembangkan prinsip-prinsip untuk mengevaluasi rezim regulasi negara bagian, dengan periode komentar yang berlangsung hingga 2 Juni 2026.

FDIC mencari masukan atas 144 pertanyaan spesifik dalam proposalnya, dengan periode komentar 60 hari yang dimulai setelah publikasi di Federal Register. Office of the Comptroller of the Currency (OCC) mengeluarkan kerangka kerjanya sendiri pada bulan Februari.