
Asosiasi perdagangan kripto The Digital Chamber menggugat Illinois ke pengadilan atas keputusannya untuk mengesahkan undang-undang yang membebankan pajak 0,2% pada transaksi aset digital, sebuah langkah yang telah menjadi sangat kontroversial di kalangan kripto.
Pada hari Selasa, organisasi tersebut mengajukan gugatan di pengadilan sirkuit di Illinois menuduh negara bagian itu mengkhususkan aset digital karena dikenakan pajak secara berbeda akibat teknologi yang digunakan.
"Hari ini kami meminta pengadilan untuk melindungi konsumen dan anggota kami serta menghentikan pajak yang tidak adil ini di Illinois," kata CEO TDC Cody Carbone dalam sebuah pernyataan. "Pajak harus dipertimbangkan dengan cermat, tidak hanya untuk pendapatan yang dihasilkannya tetapi juga untuk keadilan bagi mereka yang dikenakan pajak. Hal itu tidak terjadi di sini karena ketentuan tersebut masuk ke dalam legislasi pada malam sebelum pertimbangan akhir rancangan undang-undang."
Undang-Undang Pajak Aset Digital ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur JB Pritzker sebagai bagian dari perencanaan anggaran FY2027 negara bagian bulan lalu. Pajak tersebut dijadwalkan berlaku pada Januari 2027. Industri kripto dengan cepat mengkritik langkah ini, dengan beberapa pihak menyebutnya sebagai "pajak aset digital paling menghukum di negara tersebut." Kelompok industri juga telah mengajukan pertanyaan tentang bagaimana undang-undang tersebut akan diterapkan dalam praktiknya.
TDC memiliki lebih dari 250 anggota secara global, termasuk Anchorage Digital, Chainlink Labs, dan ICE, pemilik Bursa Efek New York.
Dalam gugatan setebal 32 halaman tersebut, TDC menyatakan tidak mencari perlakuan khusus, tetapi menginginkan "perlakuan setara terhadap properti yang secara ekonomi identik, terlepas dari teknologi tempat kepemilikan dicatat, ditransfer, atau diselesaikan."
Pajak Illinois juga dapat menyebar ke negara bagian lain dan memengaruhi area lain, kata TDC.
"Jika Illinois dapat membebankan pajak transaksi khusus karena perdagangan terjadi melalui infrastruktur blockchain, negara bagian lain dapat memberlakukan pajak serupa pada perdagangan yang dilakukan melalui sistem penyelesaian berbasis kecerdasan buatan, jaringan pembayaran berbasis cloud, atau bentuk perdagangan elektronik masa depan lainnya, sementara transaksi yang secara ekonomi identik yang dilakukan melalui teknologi lama tidak dikenakan pajak," TDC mengatakan dalam gugatannya.
TDC meminta pengadilan untuk menyatakan undang-undang baru Illinois "batal dan tidak dapat diberlakukan" karena melanggar Konstitusi AS dan untuk memberikan ganti rugi.
Di tingkat federal, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi Michael Selig telah mengecam Illinois atas pajak barunya, menambahkan bahwa para legislator di sana telah "mengerem kemajuan teknologi."
Penafian: The Block adalah outlet media independen yang menyajikan berita, riset, dan data. Per November 2023, Foresight Ventures adalah investor mayoritas The Block. Foresight Ventures berinvestasi di perusahaan lain di ruang kripto. Bursa kripto Bitget adalah LP utama untuk Foresight Ventures. The Block terus beroperasi secara independen untuk menyajikan informasi objektif, berdampak, dan tepat waktu tentang industri kripto. Berikut adalah pengungkapan keuangan kami saat ini.
© 2026 The Block. Hak Cipta Dilindungi. Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi saja. Ini tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai saran hukum, pajak, investasi, keuangan, atau saran lainnya.