BerandaPusat Berita LBank
Korea Selatan mengembangkan prosedur khusus aset kripto untuk penyitaan aset dan likuidasi: laporan
south-korea-crypto-specific-procedure
Korea Selatan mengembangkan prosedur khusus aset kripto untuk penyitaan aset dan likuidasi: laporan
Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengusulkan amandemen untuk memperkenalkan prosedur khusus kripto untuk penyitaan dan likuidasi aset. Amandemen ini bertujuan untuk menformalkan bagaimana pengadilan menegakkan putusan perdata terhadap kepemilikan mata uang kripto.
2026-07-06 Sumber:theblock.co

Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengusulkan amandemen yang akan memperkenalkan prosedur terperinci untuk penyitaan dan likuidasi aset digital.

Menurut laporan dari kantor berita lokal Newsis, amandemen yang diusulkan bertujuan untuk memformalkan bagaimana pengadilan menegakkan putusan yang melibatkan mata uang kripto.

Di bawah aturan baru, perintah penyitaan yang dikeluarkan pengadilan akan segera melarang debitur untuk membuang aset digital dan mengharuskan mereka untuk mentransfer aset tersebut kepada petugas penegak hukum pengadilan. Penyitaan akan berlaku efektif setelah petugas menerima aset tersebut.

Amandemen tersebut juga memberikan dasar hukum untuk likuidasi aset kripto yang disita. Pengadilan dapat mengeluarkan perintah transfer untuk menyerahkan aset kepada kreditor dengan nilai yang ditetapkan pengadilan atau mengarahkan petugas penegak hukum untuk menjualnya. Petugas akan diizinkan untuk memindahkan aset ke akun khusus pada penyedia layanan aset virtual untuk dijual atau menyerahkan penjualan kepada penyedia tersebut. Jalur tambahan termasuk mengkonversi aset menjadi mata uang kripto yang lebih likuid, seperti bitcoin, sebelum dijual.

Amandemen tersebut juga menetapkan aturan yang lebih jelas untuk tindakan sementara, termasuk penyitaan awal dan perintah pengadilan, yang dirancang untuk mencegah debitur mentransfer atau menyembunyikan aset kripto selama proses litigasi berlangsung.

Mahkamah Agung dilaporkan mengatakan bahwa perubahan ini diperlukan karena meningkatnya jumlah kasus perdata yang melibatkan mata uang kripto. Mahkamah Agung akan menerima komentar publik mengenai rancangan tersebut hingga 11 Agustus, dan revisi tersebut diharapkan mulai berlaku pada bulan Oktober.


Penafian: The Block adalah outlet media independen yang menyediakan berita, riset, dan data. Per November 2023, Foresight Ventures adalah investor mayoritas The Block. Foresight Ventures berinvestasi di perusahaan lain di ruang kripto. Bursa kripto Bitget adalah LP jangkar untuk Foresight Ventures. The Block terus beroperasi secara independen untuk memberikan informasi yang objektif, berdampak, dan tepat waktu mengenai industri kripto. Berikut adalah pengungkapan keuangan kami saat ini.

© 2026 The Block. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi saja. Ini tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau nasihat lainnya.