south-korea-court-cancels-dunamu-upbit-suspension-fiu
Pengadilan Korea Selatan Batalkan Penangguhan Upbit, Menyebut Kekurangan Regulasi: Laporan
Keputusan tersebut menutup pertempuran hukum yang berlangsung lebih dari satu tahun, setelah Dunamu mengajukan upaya untuk membatalkan sanksi dan menghentikan pelaksanaannya.
2026-04-09 Sumber:cointelegraph.com

Pengadilan Korea Selatan membatalkan penangguhan bisnis parsial selama tiga bulan yang dijatuhkan oleh Financial Intelligence Unit (FIU) terhadap Dunamu, operator bursa kripto Upbit, demikian menurut laporan setempat.

Yonhap News Agency melaporkan pada hari Selasa bahwa Pengadilan Tata Usaha Seoul memenangkan Dunamu dalam gugatannya terhadap FIU, membatalkan sanksi yang terkait dengan dugaan pelanggaran Anti-Pencucian Uang (AML).

Pengadilan menyatakan bahwa aturan yang jelas sudah ada untuk transaksi di atas 1 juta won (sekitar $675), tetapi menemukan bahwa regulasi untuk transfer yang lebih kecil tidak cukup spesifik, melemahkan dasar penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Putusan ini mempersempit kemampuan FIU untuk menjatuhkan sanksi AML besar pada bursa kripto di mana standar kepatuhan yang mendasari tidak dijelaskan dengan cukup jelas dalam praktiknya. Ini juga mengakhiri sengketa yang dimulai setelah FIU menjatuhkan sanksi pada Februari 2025, dan kemudian ditangguhkan oleh pengadilan saat gugatan Dunamu sedang ditinjau.

Pengadilan menyebut kurangnya panduan dalam keputusan Dunamu

Menanggapi klaim FIU bahwa Dunamu gagal mengambil langkah-langkah yang memadai, pengadilan mengatakan regulator belum memberikan panduan spesifik tentang tindakan apa yang diperlukan. Dalam konteks tersebut, pengadilan menemukan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkahnya sendiri.

Pengadilan menyatakan bahwa meskipun langkah-langkah tersebut terlihat tidak memadai di kemudian hari, sulit untuk menyimpulkan bahwa Dunamu gagal memenuhi kewajibannya karena kesengajaan atau kelalaian besar, sehingga melemahkan dasar sanksi tersebut.

Terkait: Bithumb meluncurkan tindakan hukum untuk memulihkan 7 Bitcoin dari kesalahan pembayaran

Sanksi FIU memicu tantangan hukum dari Dunamu

Pada 25 Februari 2025, FIU menjatuhkan penangguhan parsial selama tiga bulan terhadap Dunamu, membatasi pengguna baru Upbit untuk mentransfer aset digital.

Regulator mengatakan langkah tersebut menyusul inspeksi di lokasi yang menemukan bahwa Dunamu telah memfasilitasi transaksi dengan penyedia aset virtual (VASP) luar negeri yang tidak terdaftar dan gagal memenuhi persyaratan uji tuntas pelanggan.

FIU sebelumnya mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 600.000 dugaan pelanggaran Know Your Customer selama peninjauan izin bisnis bursa Upbit.

Menanggapi sanksi tersebut, Dunamu mengajukan gugatan dan meminta perintah pengadilan untuk menghentikan penegakannya tak lama setelah hukuman diumumkan. Pada 28 Februari 2025, Dunamu mengatakan telah mengajukan kasus tersebut untuk membatalkan perintah penangguhan parsial.

Pada 27 Maret 2025, pengadilan mengabulkan perintah tersebut, memungkinkan Upbit untuk terus mendaftarkan pengguna baru sementara kasus tersebut sedang ditinjau.

Majalah: Asia Express: Cek Bitcoin hantu, Tiongkok melacak pajak di blockchain