
Laju adopsi stablecoin di Nigeria telah menyoroti manfaat aset kripto yang dipatok ke dolar—dan mempertajam risikonya, menurut laporan baru dari Dana Moneter Internasional.
Para peneliti IMF mencatat bahwa stablecoin telah “menjadi saluran pembayaran lintas batas yang signifikan”, dengan negara tersebut menerima sekitar $59 miliar dalam aliran masuk aset kripto antara Juli 2023 dan Juni 2024, dan menyumbang 60% dari aliran masuk stablecoin di Afrika sub-Sahara sejak 2019.
Meskipun mengakui bahwa adopsi stablecoin membawa “manfaat jelas” termasuk inklusi keuangan dan pembayaran lintas batas yang lebih murah, yang mengungguli saluran pengiriman uang konvensional, IMF menyoroti kedaulatan moneter dan integritas keuangan sebagai kekhawatiran.
Stablecoin yang dipatok dolar dapat mewakili “bentuk digital dari dolarisasi”, melemahkan kebijakan moneter domestik, sementara sistem pemantauan keuangan tradisional gagal “menangkap” transaksi stablecoin secara efektif, dengan anonimitas meningkatkan risiko “keuangan ilegal”.
“Upaya untuk menekan penggunaan stablecoin kemungkinan hanya akan sebagian efektif,” kata laporan tersebut, mendesak tanggapan yang “pragmatis” yang memungkinkan inovasi sambil “mengelola risiko.”
Para penulis menyarankan untuk menjaga stabilitas moneter untuk memerangi “dolarisasi digital”, memuji reformasi makroekonomi baru-baru ini dan kebijakan moneter yang lebih ketat. Strategi manajemen risiko lainnya termasuk memperkuat pengawasan, meningkatkan data melalui “penggabungan analitik blockchain dengan pelaporan konversi naira-stablecoin”, dan meningkatkan infrastruktur pembayaran yang ada untuk “mengurangi ketergantungan pada saluran yang tidak diatur” seperti stablecoin.
IMF telah berulang kali mengkritik stablecoin selama beberapa tahun terakhir, memperingatkan bahwa stablecoin dapat menghambat kendali bank sentral dan memperparah krisis keuangan. Baru-baru ini minggu lalu, lembaga keuangan internasional tersebut mendesak “pemantauan ketat” adopsi kripto di Nepal, menyoroti risiko “penghindaran kontrol modal atau penarikan deposit skala besar”.